Semua jenis baterai bekas seperti baterai remote, mainan, jam tangan, telepon seluler, kamera digital maupun baterai yang bisa dicharge (rechargeable) termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Bila dibuang sembarangan atau tidak didaur ulang, maka kandungan logam berat dan zat-zat berbahaya lain yang ada di baterai dapat mencemari air dan tanah, yang pada akhirnya membahayakan tubuh manusia.
Pakar lingkungan Dr R Budi Haryanto mengaku wajar jika masyarakat banyak yang tidak tahu cara membuang baterai bekas yang aman. Karena memang selama ini juga tidak pernah ada sosialisasi bagaimana memperlakukan jenis-jenis sampah.
Menurutnya, sangat sulit untuk menyadarkan masyarakat bagaimana membuang limbah yang berbahaya jika pemerintah juga tidak memberikan contoh.
"Hampir semua orang tidak aware karena mereka tidak tahu bahayanya, jadi baterai bekas di buang begitu saja," ujar Dr R Budi Haryanto selaku Ketua Departemen Kesehatan Lingkungan FKM UI saat dihubungi detikHealth, Kamis (17/3/2011).
Dr Budi menuturkan salah satu kuncinya adalah melakukan sosialisasi mengenai masalah hal ini kepada masyarakat bahwa baterai bekas itu berbahaya sehingga penanganannya lebih komprehensif. Kalau tidak disosialisasi maka masyarakat tidak akan tahu dan tidak mengelola limbah tersebut dengan baik.
Kenapa baterai bekas tidak boleh dibuang sembarangan?
Baterai mengandung berbagai macam logam berat seperti merkuri, mangan, timbal, nikel, lithium dan kadmium.
Jika baterai ini dibuang sembarangan maka logam berat yang terkandung di dalamnya akan mencemari air tanah penduduk dan membahayakan kesehatan.
haxims.blogspot.com
Dr Budi mengungkapkan jika air yang tercemar logam berat ini digunakan oleh masyarakat bisa menyebabkan penyakit kronis yang nantinya menimbulkan gangguan di sistem saraf pusat, ginjal, sistem reproduksi dan bahkan kanker.
"Efek yang muncul adalah jangka panjang. Dan biasanya masyarakat baru akan lebih peduli jika efek yang muncul itu dalam jangka waktu dekat," ungkap dosen FKM yang lahir di Malang 51 tahun lalu.
Bagaimana mengelola sampah baterai bekas?
Seharusnya limbah baterai bekas ini dikelola secara khusus dan terpisah dari sampah-sampah lainnya.
Teknologi yang ada adalah limbah B3 akan ditimbun di dalam tanah yang sudah mengandung bahan-bahan kimia lain untuk dinetralisir dan juga dihancurkan agar tidak mencemari lingkungan.
"Untuk mengatasi limbah B3 ini semua orang harus aware terlebih dahulu, baik dari masyarakat, pengelola sampah dan juga pemerintah karena ini masalah yang kompleks. Biasanya hanya orang yang betul-betul sadar yang melakukan hal ini," ujarnya.
Apa bahaya baterai bekas?
Limbah baterai tidak hanya menyebabkan polusi tetapi juga membahayakan sumber daya alam karena mengandung logam berat dan elektrolit korosif yang menjadi sumber daya baterai, seperti timah, merkuri, nikel, kadmium, lithium, perak, seng dan mangan
haxims.blogspot.com
Dalam aksi mikroorganisme, merkuri anorganik bisa diubah menjadi methylmercury, berkumpul dalam tubuh ikan yang kemudian dikonsumsi manusia. Methylmercury dapat memasuki sel-sel otak dan berdampak serius seperti merusak sistem saraf yang bisa membuat orang menjadi gila atau bahkan menyebabkan kematian.
Sedangkan kadmium baterai dapat mengkontaminasi tanah dan air, yang akhirnya masuk ke tubuh manusia menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, juga dapat menyebabkan tulang lunak atau kecacatan tulang berat.
Selain itu, kadmium dapat menyebabkan keracunan kronis dan menjadi faktor menyebabkan emfisema (penyakit paru obstruktif kronik yang melibatkan kerusakan pada kantung udara di paru-paru), osteomalasia (pelunakan tulang), anemia (kurang darah), juga membuat kelumpuhan pada tubuh manusia.
Ekskresi timbal juga paling sulit di dalam tubuh manusia dan dapat mengganggu fungsi ginjal dan fungsi reproduksi.
Jika limbah baterai dicampur dengan limbah padat lainnya, dari waktu ke waktu kandungan berbahaya didalamnya dapat mencemari air dan tanah, yang kemudian mengancam kehidupan ikan, tanaman, perusakan lingkungan dan secara tidak langsung mengancam kesehatan manusia.
Kenapa susah membiasakan warga membuang limbah baterai dengan tepat?
Menurut Dr Budi susahnya membiasakan orang membuang limbah baterai yang aman karena perlu usaha yang besar. Harus ada fasilitas khusus yang menampung dan orang yang mengerjakannya.
Contohnya jika dikumpulkan per RT, lalu siapa yang akan mengirim ke pusat pengolahan limbah B3 nya. Kondisi ini terkait dengan berapa jauh letaknya dan berapa biaya yang harus dikeluarkan.
Meski demikian Dr Budi menuturkan ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak buruk dari pencemaran limbah baterai bekas yaitu:
- Masyarakat harus disosialisasikan terlebih dahulu mengenai bahaya dari limbah B3 bagi kesehatan
- Mulailah untuk memisahkan limbah berbahaya seperti baterai bekas di rumah dengan menaruhnya di dalam plastik khusus dan terpisah dengan sampah lainnya
- Kumpulkan semua limbah bahan berbahaya di dalam tempat tertentu, misalnya di setiap satu RW ada satu tempat khusus untuk menampung sementara limbah berbahaya
- Saat pengelola sampah datang untuk mengambil sebaiknya mereka juga sudah memiliki kesadaran untuk tidak mencampur limbah berbahaya dengan sampah lainnya
- Setelah itu limbah B3 ini akan dikirimkan ke tempat pengelola limbah B3 yang sudah memenuhi standar.
Karena itu sosialisasi mengenai bahaya dari limbah B3 ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat agar jangan membuang limbah baterai bekas secara sembarangan sehingga tidak mencemari lingkungan yang bisa berdampak buruk pada kesehatan.
Tempat buang limbah baterai?
Di beberapa negara maju daur ulang baterai dilakukan sangat serius. Banyak negara di Eropa Barat, tidak hanya di toko-toko tapi juga langsung di jalan, dilengkapi dengan kotak daur ulang baterai khusus dan menggunakan bahan daur ulang baterai 95 persen, khususnya dalam pemulihan logam bernilai tinggi.
Beberapa daerah sudah memiliki tempat penampungan baterai bekas sementara, seperti dikutip dari wwf.or.id beberapa tempat yang bisa menampung sampah baterai bekas antara lain:
Jakarta:
PT. Intimedia (Wikimu.com)
Jl. Pakubuwono 6 No. 99 (blkg Apotik Century)
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
cp: Bayu (0817 128 615)
Sekolah Cikal
Jl. T.B. Simatupang kav. 18
Jakarta 12430
cp: Mahmudin, bagian perpustakaan (0817 9249345)
Arief (Kos)
Gd. Sarana Jaya Tebet (Superindo)
Lt. 5 No.517
Jl. Tebet Barat IV
Jakarta 12810
Melly (Rumah)
Jl. Tutul 6 no.515
Pondok Bambu
Jakarta 13430
Telp: 0815 950 6400
Bandung:
Tobucil
Jl. Aceh no.56
Telp: 022 - 426 1548
cp: Tarlen
Yayasan Kontak Indonesia
Jl. KHA Dahlan No. 67
Telp: 022 - 723 0735
cp: Endy
sumber : http://health.detik.com/read/2011/03/17/134452/1594162/775/banyak-yang-tidak-tahu-bahaya-buang-baterai-bekas?l991101775
Tidak ada komentar:
Posting Komentar