Jasad
istri dari salah satu pria terkaya Inggris terbaring membusuk selama dua
bulan sebelum akhirnya ditemukan di rumah mereka di London, kata
pengadilan Inggris Rabu lalu, dalam sebuah kasus yang menunjukkan betapa
menghancurkannya efek penyalahgunaan narkoba.
Eva Rausing yang berkebangsaan Amerika adalah istri dari Hans Rausing, pewaris perusahaan pengepakan Tetra Pak. Hans Rausing kini menerima hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan London barat karena mencegah penguburan yang "layak dan sesuai hukum" buat istrinya yang berusia 48 tahun.
Pasangan itu tinggal di salah satu alamat paling eksklusif di London namun kemudian tenggelam dalam kekumuhan akibat kecanduan narkotika yang berakhir dengan kematian Eva akibat gagal jantung sebagai dampak dari obat-obatan tersebut, menurut pengadilan.
Jenazahnya ditemukan pada 9 Juli setelah polisi menghentikan Hans Rausing yang mengendarai mobilnya secara berbahaya dan masuk ke rumah enam lantai mereka di Cadogan Place, di daerah eksklusif ibu kota Inggris tersebut.
Tetapi, pemeriksaan pasca-kematian menemukan bahwa Eva Rausing sudah meninggal dua bulan sebelumnya, pada 7 Mei, dan terdapat kokain serta obat-obatan lain di sistem tubuhnya.
"Jika ada ilustrasi betapa merusaknya efek penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada seseorang dan keluarganya, fakta-faktanya ada di kasus ini," kata hakim Richard McGregor-Johnson.
"Perbedaannya terlihat secara grafis tergambar dari kontras antara ruang-ruang yang dilihat oleh para pengunjung serta betapa kumuhnya ruang-ruang yang mereka tinggali," kata hakim itu lagi.
Orangtua Eva Rausing datang ke rumah tersebut setelah melihat banyaknya kerumunan polisi. Polisi menemukan tubuh anak perempuan mereka dalam kondisi membusuk di bawah tumpukan pakaian dan deretan tempat sampah di kamar yang dikerubungi lalat di lantai dua.
Menurut hakim kondisi penemuan itu sangat mengejutkan dan menyedihkan bagi orangtua korban.
"Anda dan istri Anda memiliki semua keuntungan materi yang bisa didapat, dan untuk sesaat kehidupan keluarga yang bahagia. Kemunduran Anda untuk menggunakan narkoba, bersama dengan istri Anda, menghancurkan semua itu," kata hakim itu lagi pada Hans Rausing.
Rausing, 49, terlihat sadar namun pucat dan kurus dengan rambut berantakan dan jenggot yang dipotong pendek. Ia berdiri diam di balik kaca di bagian belakang ruang sidang saat hakim berbicara.
Dengan mengenakan jas biru tua dan dasi merah, Rausing mengaku bersalah atas tuduhan menunda pemakaman istrinya dan berkendara saat dalam pengaruh obat-obatan terlarang, yang hukumannya adalah 2 bulan penjara.
Dia menjawab bersedia saat hakim bertanya apakah Rausing siap untuk menerima persyaratan hukuman, yaitu mendaftar pada program rehabilitasi narkoba selama dua tahun dan berada dalam rumah sakit perawatan mental swasta di London.
Hakim menerima laporan medis yang menyatakan bahwa Rausing tidak bisa menerima kematian istrinya dan menderita stress.
Tidak ada bukti bahwa Rausing atau orang lain terlibat dalam kematian Eva, kata hakim.
Perawatan kecanduan
Rausing menyatakan pada polisi setelah penahanannya bahwa ia tidak memberi obat-obatan terlarang pada istrinya.
"Saya tidak punya ingatan lengkap akan kejadian seputar dan sesudah kematian Eva, tapi saya ingin meyakinkan Anda bahwa saya tidak pernah berniat mencelakakan dia," kata Rausing.
Pernyataannya yang dikutip Press Association mengatakan, "Saya merasa tidak bisa menghadapi realita kematiannya."
Pasangan yang memiliki empat anak ini punya sejarah panjang masalah dengan obat-obatan terlarang. Mereka pertama bertemu di pusat rehabilitas di Amerika Serikat dan memberi sumbangan besar buat pusat-pusat perawatan kecanduan.
Menurut keluarga Eva Rausing, mereka percaya Eva menggunakan narkoba di masa-masa remaja untuk mengatasi rasa malu berlebihan.
Orangtua Hans Rausing mengatakan bulan lalu bahwa mereka berharap bisa menemukan kekuatan untuk "memulai perjalanan detoksifikasi dan rehabilitasi yang panjang dan sulit".
Keluarga Rausing asal Swedia menjadi kaya raya karena membangun perusahaan pengepakan minuman Tetra Pak, tetapi ayah Hans menjual sahamnya pada saudara laki-lakinya pada 1990an dan kini memiliki harta $10 miliar, menurut majalah Forbes.
(hana)
Eva Rausing yang berkebangsaan Amerika adalah istri dari Hans Rausing, pewaris perusahaan pengepakan Tetra Pak. Hans Rausing kini menerima hukuman 10 bulan penjara oleh pengadilan London barat karena mencegah penguburan yang "layak dan sesuai hukum" buat istrinya yang berusia 48 tahun.
Pasangan itu tinggal di salah satu alamat paling eksklusif di London namun kemudian tenggelam dalam kekumuhan akibat kecanduan narkotika yang berakhir dengan kematian Eva akibat gagal jantung sebagai dampak dari obat-obatan tersebut, menurut pengadilan.
Jenazahnya ditemukan pada 9 Juli setelah polisi menghentikan Hans Rausing yang mengendarai mobilnya secara berbahaya dan masuk ke rumah enam lantai mereka di Cadogan Place, di daerah eksklusif ibu kota Inggris tersebut.
Tetapi, pemeriksaan pasca-kematian menemukan bahwa Eva Rausing sudah meninggal dua bulan sebelumnya, pada 7 Mei, dan terdapat kokain serta obat-obatan lain di sistem tubuhnya.
"Jika ada ilustrasi betapa merusaknya efek penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada seseorang dan keluarganya, fakta-faktanya ada di kasus ini," kata hakim Richard McGregor-Johnson.
"Perbedaannya terlihat secara grafis tergambar dari kontras antara ruang-ruang yang dilihat oleh para pengunjung serta betapa kumuhnya ruang-ruang yang mereka tinggali," kata hakim itu lagi.
Orangtua Eva Rausing datang ke rumah tersebut setelah melihat banyaknya kerumunan polisi. Polisi menemukan tubuh anak perempuan mereka dalam kondisi membusuk di bawah tumpukan pakaian dan deretan tempat sampah di kamar yang dikerubungi lalat di lantai dua.
Menurut hakim kondisi penemuan itu sangat mengejutkan dan menyedihkan bagi orangtua korban.
"Anda dan istri Anda memiliki semua keuntungan materi yang bisa didapat, dan untuk sesaat kehidupan keluarga yang bahagia. Kemunduran Anda untuk menggunakan narkoba, bersama dengan istri Anda, menghancurkan semua itu," kata hakim itu lagi pada Hans Rausing.
Rausing, 49, terlihat sadar namun pucat dan kurus dengan rambut berantakan dan jenggot yang dipotong pendek. Ia berdiri diam di balik kaca di bagian belakang ruang sidang saat hakim berbicara.
Dengan mengenakan jas biru tua dan dasi merah, Rausing mengaku bersalah atas tuduhan menunda pemakaman istrinya dan berkendara saat dalam pengaruh obat-obatan terlarang, yang hukumannya adalah 2 bulan penjara.
Dia menjawab bersedia saat hakim bertanya apakah Rausing siap untuk menerima persyaratan hukuman, yaitu mendaftar pada program rehabilitasi narkoba selama dua tahun dan berada dalam rumah sakit perawatan mental swasta di London.
Hakim menerima laporan medis yang menyatakan bahwa Rausing tidak bisa menerima kematian istrinya dan menderita stress.
Tidak ada bukti bahwa Rausing atau orang lain terlibat dalam kematian Eva, kata hakim.
Perawatan kecanduan
Rausing menyatakan pada polisi setelah penahanannya bahwa ia tidak memberi obat-obatan terlarang pada istrinya.
"Saya tidak punya ingatan lengkap akan kejadian seputar dan sesudah kematian Eva, tapi saya ingin meyakinkan Anda bahwa saya tidak pernah berniat mencelakakan dia," kata Rausing.
Pernyataannya yang dikutip Press Association mengatakan, "Saya merasa tidak bisa menghadapi realita kematiannya."
Pasangan yang memiliki empat anak ini punya sejarah panjang masalah dengan obat-obatan terlarang. Mereka pertama bertemu di pusat rehabilitas di Amerika Serikat dan memberi sumbangan besar buat pusat-pusat perawatan kecanduan.
Menurut keluarga Eva Rausing, mereka percaya Eva menggunakan narkoba di masa-masa remaja untuk mengatasi rasa malu berlebihan.
Orangtua Hans Rausing mengatakan bulan lalu bahwa mereka berharap bisa menemukan kekuatan untuk "memulai perjalanan detoksifikasi dan rehabilitasi yang panjang dan sulit".
Keluarga Rausing asal Swedia menjadi kaya raya karena membangun perusahaan pengepakan minuman Tetra Pak, tetapi ayah Hans menjual sahamnya pada saudara laki-lakinya pada 1990an dan kini memiliki harta $10 miliar, menurut majalah Forbes.
(hana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar