Berita perceraian artis Venna Melinda dan Ivan Fadillah, sudah
menghiasi media sejak sebulan ini dan tadinya semua orang tidak ada yang
begitu mempedulikan berita ini karena sepertinya mirip dengan berita
artis bercerai lainnya khususnya artis yang sudah menjadi anggota dewan
seolah mempunyai pola yang sama.
Namun Ivan Fadillah dan kuasa hukumnya ternyata melakukan perlawanan
hukum dengan meminta pembagian harta yang lebih jelas. Perlawanan ini
selalu menempuh jalan yang sangat menyakitkan karena Ivan harus
memberatkan pihak Venna termasuk membuka fakta-fakta buruk Venna.
Puluhan tahun perkawinan tidak akan berarti apa-apa apabila jalan ini
yang ditempuh dan masyarakat adalah penonton yang setia.
Perlawanan Ivan membuat Venna juga melakukan perlawanan balik
termasuk hal yang paling mengagetkan adalah dibukanya perjanjian
pra-nikah yang ditandatangani Venna dan Ivan dimana isinya sangat lucu
dan lebih lucu lagi mengapa Ivan mau melakukannya. Di dalam perjanjian
ini ditulis Venna berhak atas semua harta yang diperolehnya sebelum
nikah dan Venna juga berhak atas semua harta yang diperolehnya setelah
menikah. Venna juga berhak atas harta bersama yaitu semua harta yang
diperoleh Ivan sejak menikah. Istilahnya harta saya harta saya, harta
kamu harta bersama. Secara hukum ini bertentangan dan tidak bisa
dilakukan karena perjanjian yang dibuat bertentangan dengan hukum. Harta
Venna yang diperoleh sebelum nikah dapat dipertahankannya namun secara
hukum semua harta yang diperoleh sejak menikah adalah harta bersama dan
tidak bisa dianggap sebagai harta masing-masing. Ini adalah hakekat
sebuah perkawinan.
Seharusnya kuasa hukum Ivan akan sangat mudah menolah perjanjian
pra-nikah ini dan perceraian ini sebenarnya tidaklah aneh karena sudah
diawali sebuah perjanjian pra-nikah yang sudah menunjukkan
ketidakpercayaan diantara dua ora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar